Category: Featured

  • Pemohon Mutasi BPKB Pelayanan di Seksi BPKB Cepat dan Baik di Polda Metro Jaya

    Pemohon Mutasi BPKB Pelayanan di Seksi BPKB Cepat dan Baik di Polda Metro Jaya


    Jakarta — Pelayanan di Seksi BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Nur Hasanah, yang mengurus mutasi masuk BPKB menyampaikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan petugas pada Rabu (4/3/2026).

    Nur Hasanah mengaku proses pengurusan mutasi BPKB berjalan dengan baik dan respons petugas dinilai cepat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

    “Alhamdulillah cepat responnya,” ujar Nur Hasanah usai menyelesaikan proses pelayanan mutasi masuk BPKB.

    Ia juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelayanan yang diberikan sudah baik dan tidak memiliki masukan khusus karena proses yang dijalani berjalan lancar.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan seperti penerbitan dan mutasi BPKB.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah merupakan komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

    “Melalui pelayanan yang optimal, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Pelayanan yang prima tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis.

  • Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.

    Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*

    Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.

    Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi

  • Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa, Polda Metro: Aspirasi Mereka Jadi Bahan Evaluasi Kami

    Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi internal polri.

    Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Mabes Polri akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian.

    Budi menyebut poin-poin tuntutan tersebut akan dijadikan pembelajaran agar institusi Polri menjadi lebih baik.

    “Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

    Selain itu, Budi mengungkapkan akan menyampaikan permintaan audiensi dari massa aksi yang dituju kepada Kapolri dan mengkaji tuntutan yang utarakan.

    “Ya, nanti kami sampaikan, akan dikaji. Karena ini kan juga pasti Bapak Kapolri juga menonton kegiatan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

    “Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata dia.

     

     

     

    Demo Mahasiswa di Mabes Polri

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2/2026) hari ini.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengenakan almamater kuning khas UI.

    Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda mengungkapkan aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara.

    Poin tersebut masuk ke dalam poin tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat tersebut. “Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

     

    Poin Tuntutan

    1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;

    2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;

    4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;

    5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

  • Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Dukung Program  ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Dukung Program  ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)
    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)
    Anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.”Melaksanakan kegiatan bersih-bersih tempah ibadah dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa, Senin (23/2/2026).

    Gerakan Indonesia ASRI merupakan singkatan dari aman, sehat, rapi, dan indah. Sebanyak 20 personel dengan dipimpin Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Helmi Wibowo membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan Gedung Pompa Penjaringan, Jakut.

     

    Kegiatan bersih-bersih oleh Bhayangkara Jakarta ASRI (Bang Jasri) turut melibatkan pengurus membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan dan masyarakat sekitar masjid pada sore ini.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Metro Jaya kepada masyarakat dan mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI oleh Satgas Bang Jasri,” katanya.

    Gerakan ASRI dicetuskan Prabowo sebagai sebuah komitmen nasional untuk menjaga kebersihan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan BUMN. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo memprioritaskan penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.

    Presiden Prabowo menegaskan perang terhadap sampah dengan menekankan pendekatan komprehensif, mulai dari gerakan bersih-bersih massal hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.

  • Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI, Polairud Polda Metro Bersihkan Tempat Ibadah di Jakut

    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)
    Anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (dok Ist)
    Anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah. Bersih-bersih dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Melaksanakan kegiatan bersih-bersih tempah ibadah dalam rangka melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI,” kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa, Senin (23/2/2026).

    Gerakan Indonesia ASRI merupakan singkatan dari aman, sehat, rapi, dan indah. Sebanyak 20 personel dengan dipimpin Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Helmi Wibowo membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan Gedung Pompa Penjaringan, Jakut.

     

    Kegiatan bersih-bersih oleh Bhayangkara Jakarta ASRI (Bang Jasri) turut melibatkan pengurus membersihkan Masjid Jami Nurul Ikhwan dan masyarakat sekitar masjid pada sore ini.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Ditpolairud Polda Metro Jaya kepada masyarakat dan mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia ASRI oleh Satgas Bang Jasri,” katanya.

    Gerakan ASRI dicetuskan Prabowo sebagai sebuah komitmen nasional untuk menjaga kebersihan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan BUMN. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo memprioritaskan penanganan sampah dan kebersihan lingkungan.

    Presiden Prabowo menegaskan perang terhadap sampah dengan menekankan pendekatan komprehensif, mulai dari gerakan bersih-bersih massal hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.

  • Ramadan Penuh Kepedulian  Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil

    Ramadan Penuh Kepedulian  Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil

    Satbrimob Polda Metro Jaya turun langsung ke jalanan Jakarta membagikan ratusan paket takjil. Kegiatan ini menyasar para pengendara ojek online (ojol) dan pejalan kaki yang melintas.

    Pembagian takjil berlangsung di depan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlibat dalam kegiatan ini, membagikan takjil menjelang waktu berbuka puasa.

     

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kepedulian sosial. “Brimob tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi humanis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

    Eko Supriyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan Ramadhan ini.

    Aksi pembagian takjil berlangsung tertib dan hangat. Personel Brimob langsung turun ke tepi jalan, menyapa warga dan memberikan paket makanan ringan serta minuman. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Brimob dan merasa terbantu menjelang waktu berbuka puasa, serta menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

  • Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).


    Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
    Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

    Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
    Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.

  • Kepala BNN Luncurkan Call Center 184, Minta Operator Responsif Layani Warga

    Kepala BNN Luncurkan Call Center 184, Minta Operator Responsif Layani Warga

    Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).


    Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
    Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

    Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
    Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.