Category: Featured

  • 3.550 Personel TNI-Polri dan Pemda Bersihkan 11 Titik Sungai Jelang HUT RI

    3.550 Personel TNI-Polri dan Pemda Bersihkan 11 Titik Sungai Jelang HUT RI


    Jakarta – Sebanyak 3.550 personel gabungan TNI-Polri, Pemprov DKI Jakarta, BPBD, hingga masyarakat dikerahkan untuk membersihkan sungai di 11 titik. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, juga dirangkai dengan penanaman pohon dan bakti sosial dalam menyambut HUT ke-81 RI.
    Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan, aksi tersebut melibatkan jajaran Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, komunitas, relawan, dan masyarakat.

    “Seluruh personel yang dilibatkan yaitu sebanyak 3.550, terdiri dari TNI-Polri, kemudian dari Pemprov DKI, BPBD, Dinas SDA, Lingkungan Hidup, Bina Marga, komunitas, relawan, dan masyarakat,” kata Noor Iskak di Sunvai Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2026).

    Pembersihan dilakukan serentak di 11 titik. Selain kawasan Kalijodo, lokasi kegiatan mencakup Sungai Ciliwung, Kepulauan Seribu, Banjir Kanal, Kali Pesanggrahan, Kali Mookervart, Kali Sabi atau Kali Nambo, irigasi Kecamatan Bekasi Utara, Kali Tengah kawasan kampus UI Depok, Kali Sekunder B5 Kabupaten Bekasi, serta Kali Cisadane dan anak Sungai Cimanceuri di Kabupaten Tangerang.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Aksi tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap dampak perubahan kondisi iklim, termasuk El Nino.

    “Memperingati HUT RI serta dalam rangka melaksanakan salah satu program Bapak Presiden, yaitu program ASRI: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Sekaligus ini sebagai antisipasi kita dalam rangka menghadapi dampak iklim El Nino,” ujarnya.

    Tak hanya mengangkut sampah dari sungai dan bantaran, kegiatan juga diisi penanaman pohon di sekitar kawasan sungai serta pemberian bantuan sosial kepada warga.

    Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, dirinya hadir mewakili Gubernur DKI untuk mengikuti kegiatan yang melibatkan jajaran TNI dan Polri tersebut. Pembersihan juga dilakukan di sejumlah kawasan bantaran sungai, termasuk Banjir Kanal Timur dan Banjir Kanal Barat.

    “Kegiatan ini akan memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan, menjaga lingkungan, sehingga Jakarta menjadi wilayah bersih, tertib dan asri sebagaimana disampaikan Bapak Presiden,” kata Uus.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

    Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

     

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya.

    Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa:
    -1 unit telepon seluler
    -1 akun TikTok
    -1 kartu SIM
    -1 akun surat elektronik (e-mail)

    Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan.

    Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.

  • Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri

    Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas
    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas

    MANADOPOST.ID-Sejak dipercaya menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., membawa arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan maritim, penegakan hukum di wilayah perairan, serta pelayanan cepat dalam penanganan berbagai keadaan darurat di laut.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, pengamanan VIP, hingga penanganan bencana dan konflik di berbagai daerah di Indonesia.

    Salah satu penugasan prestisius yang pernah diembannya adalah menjadi Pilot Helikopter VIP enam Kapolri pada berbagai periode kepemimpinan. Penugasan tersebut menuntut profesionalisme tinggi karena berkaitan langsung dengan pengamanan dan mobilitas pimpinan tertinggi Polri.

    Ia juga pernah menjabat Kapolres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, selama hampir tiga tahun. Pengalaman memimpin wilayah tersebut semakin mengasah kemampuannya dalam memimpin organisasi, menjaga keamanan wilayah, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Staf Pribadi (Korspripim) dua Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebuah posisi strategis yang memberikan pengalaman dalam mendukung kebijakan dan pelaksanaan tugas di tingkat Mabes Polri.

    Selain itu, Bayuaji juga memiliki pengalaman mengikuti berbagai operasi kepolisian di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penanganan bencana alam hingga operasi pengamanan kerusuhan.

    Kemudian mengemban sejumlah penugasan di Korps Baharkam Polri sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirpolairud Polda Sulawesi Utara.

    Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah laut Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki aktivitas pelayaran dan perikanan yang tinggi.

    Di tingkat internasional, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas juga pernah dipercaya sebagai Ketua Kontingen Tim Nasional Penerjun Payung Polri pada pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, tim Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships dan 5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships di Macau, China.

    Selama memimpin Ditpolairud Polda Sulut, Bayuaji dikenal aktif memperkuat patroli laut, meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat pesisir.

    Di bidang penegakan hukum, ia memperketat pengawasan terhadap dugaan distribusi Bio Solar ilegal yang memanfaatkan jalur laut, khususnya di wilayah Bitung.

    Pada Mei 2026, Ditpolairud menggelar pelatihan rescue dan survivalselama tiga hari di Batu Putih, Tangkoko, Bitung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel menghadapi situasi darurat, bencana, dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR).

    Selain melakukan penyelidikan dan penindakan, Bayuaji juga menekankan transparansi proses hukum. Pada Februari 2026, ia memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara Bio Solar ilegal guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta menepis isu adanya praktik suap maupun upaya pembungkaman media.

    Komitmen terhadap keselamatan di laut juga menjadi salah satu prioritasnya. Tim SAR dan penyelam Ditpolairud Polda Sulutbeberapa kali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan.

    Pada Juli 2026, Bayuaji turut memimpin penanganan dan proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal KM Mina Kencana 18, Pilus Kunangka, yang meninggal dunia saat melaut. Penanganan cepat hingga pemulangan jenazah melalui Dermaga Ditpolairud Bitung mendapat apresiasi dari keluarga korban dan komunitas maritim.

    Selain itu, Ditpolairud juga aktif merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya muara di sejumlah kawasan pesisir Manado dan Bitung. Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir, kepolisian berupaya meminimalkan risiko terjadinya korban jiwa.

    Dalam pengamanan kegiatan internasional, Bayuaji memimpin operasi pengamanan jalur laut saat kunjungan delegasi Uni Eropa ke Sulawesi Utara pada Juli 2026. Pengawasan diperketat di kawasan pelabuhan, jalur pelayaran utama, hingga titik-titik strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban laut tetap kondusif.

    Di bidang penegakan hukum, Ditpolairud Polda Sulut pada masa kepemimpinannya juga melanjutkan penyidikan perkara kebakaran KM Barcelona. Proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan semata, tetapi dituntaskan hingga pelimpahan seluruh tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui berbagai pengalaman strategis, mulai dari Pilot Helikopter VIP enam Kapolri, Kapolres Tanah Datar, Staf Pribadi dua Kabaharkam Polri, hingga keterlibatan dalam berbagai operasi penanganan bencana dan kerusuhan di Indonesia, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas membawa bekal kepemimpinan yang kuat.

    Pengalaman tersebut berpadu dengan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, pelayanan kemanusiaan, serta respons cepat terhadap setiap dinamika keamanan di wilayah perairan Sulawesi Utara.

  • Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas
    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas

    MANADOPOST.ID-Sejak dipercaya menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., membawa arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan maritim, penegakan hukum di wilayah perairan, serta pelayanan cepat dalam penanganan berbagai keadaan darurat di laut.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, pengamanan VIP, hingga penanganan bencana dan konflik di berbagai daerah di Indonesia.

    Salah satu penugasan prestisius yang pernah diembannya adalah menjadi Pilot Helikopter VIP enam Kapolri pada berbagai periode kepemimpinan. Penugasan tersebut menuntut profesionalisme tinggi karena berkaitan langsung dengan pengamanan dan mobilitas pimpinan tertinggi Polri.

    Ia juga pernah menjabat Kapolres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, selama hampir tiga tahun. Pengalaman memimpin wilayah tersebut semakin mengasah kemampuannya dalam memimpin organisasi, menjaga keamanan wilayah, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Staf Pribadi (Korspripim) dua Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebuah posisi strategis yang memberikan pengalaman dalam mendukung kebijakan dan pelaksanaan tugas di tingkat Mabes Polri.

    Selain itu, Bayuaji juga memiliki pengalaman mengikuti berbagai operasi kepolisian di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penanganan bencana alam hingga operasi pengamanan kerusuhan.

    Kemudian mengemban sejumlah penugasan di Korps Baharkam Polri sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirpolairud Polda Sulawesi Utara.

    Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah laut Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki aktivitas pelayaran dan perikanan yang tinggi.

    Di tingkat internasional, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas juga pernah dipercaya sebagai Ketua Kontingen Tim Nasional Penerjun Payung Polri pada pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, tim Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships dan 5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships di Macau, China.

    Selama memimpin Ditpolairud Polda Sulut, Bayuaji dikenal aktif memperkuat patroli laut, meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat pesisir.

    Di bidang penegakan hukum, ia memperketat pengawasan terhadap dugaan distribusi Bio Solar ilegal yang memanfaatkan jalur laut, khususnya di wilayah Bitung.

    Pada Mei 2026, Ditpolairud menggelar pelatihan rescue dan survivalselama tiga hari di Batu Putih, Tangkoko, Bitung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel menghadapi situasi darurat, bencana, dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR).

    Selain melakukan penyelidikan dan penindakan, Bayuaji juga menekankan transparansi proses hukum. Pada Februari 2026, ia memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara Bio Solar ilegal guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta menepis isu adanya praktik suap maupun upaya pembungkaman media.

    Komitmen terhadap keselamatan di laut juga menjadi salah satu prioritasnya. Tim SAR dan penyelam Ditpolairud Polda Sulutbeberapa kali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan.

    Pada Juli 2026, Bayuaji turut memimpin penanganan dan proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal KM Mina Kencana 18, Pilus Kunangka, yang meninggal dunia saat melaut. Penanganan cepat hingga pemulangan jenazah melalui Dermaga Ditpolairud Bitung mendapat apresiasi dari keluarga korban dan komunitas maritim.

    Selain itu, Ditpolairud juga aktif merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya muara di sejumlah kawasan pesisir Manado dan Bitung. Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir, kepolisian berupaya meminimalkan risiko terjadinya korban jiwa.

    Dalam pengamanan kegiatan internasional, Bayuaji memimpin operasi pengamanan jalur laut saat kunjungan delegasi Uni Eropa ke Sulawesi Utara pada Juli 2026. Pengawasan diperketat di kawasan pelabuhan, jalur pelayaran utama, hingga titik-titik strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban laut tetap kondusif.

    Di bidang penegakan hukum, Ditpolairud Polda Sulut pada masa kepemimpinannya juga melanjutkan penyidikan perkara kebakaran KM Barcelona. Proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan semata, tetapi dituntaskan hingga pelimpahan seluruh tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui berbagai pengalaman strategis, mulai dari Pilot Helikopter VIP enam Kapolri, Kapolres Tanah Datar, Staf Pribadi dua Kabaharkam Polri, hingga keterlibatan dalam berbagai operasi penanganan bencana dan kerusuhan di Indonesia, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas membawa bekal kepemimpinan yang kuat.

    Pengalaman tersebut berpadu dengan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, pelayanan kemanusiaan, serta respons cepat terhadap setiap dinamika keamanan di wilayah perairan Sulawesi Utara.

  • Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas
    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas

    MANADOPOST.ID-Sejak dipercaya menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., membawa arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan maritim, penegakan hukum di wilayah perairan, serta pelayanan cepat dalam penanganan berbagai keadaan darurat di laut.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, pengamanan VIP, hingga penanganan bencana dan konflik di berbagai daerah di Indonesia.

    Salah satu penugasan prestisius yang pernah diembannya adalah menjadi Pilot Helikopter VIP enam Kapolri pada berbagai periode kepemimpinan. Penugasan tersebut menuntut profesionalisme tinggi karena berkaitan langsung dengan pengamanan dan mobilitas pimpinan tertinggi Polri.

    Ia juga pernah menjabat Kapolres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, selama hampir tiga tahun. Pengalaman memimpin wilayah tersebut semakin mengasah kemampuannya dalam memimpin organisasi, menjaga keamanan wilayah, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Staf Pribadi (Korspripim) dua Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebuah posisi strategis yang memberikan pengalaman dalam mendukung kebijakan dan pelaksanaan tugas di tingkat Mabes Polri.

    Selain itu, Bayuaji juga memiliki pengalaman mengikuti berbagai operasi kepolisian di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penanganan bencana alam hingga operasi pengamanan kerusuhan.

    Kemudian mengemban sejumlah penugasan di Korps Baharkam Polri sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirpolairud Polda Sulawesi Utara.

    Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah laut Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki aktivitas pelayaran dan perikanan yang tinggi.

    Di tingkat internasional, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas juga pernah dipercaya sebagai Ketua Kontingen Tim Nasional Penerjun Payung Polri pada pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, tim Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships dan 5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships di Macau, China.

    Selama memimpin Ditpolairud Polda Sulut, Bayuaji dikenal aktif memperkuat patroli laut, meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat pesisir.

    Di bidang penegakan hukum, ia memperketat pengawasan terhadap dugaan distribusi Bio Solar ilegal yang memanfaatkan jalur laut, khususnya di wilayah Bitung.

    Pada Mei 2026, Ditpolairud menggelar pelatihan rescue dan survivalselama tiga hari di Batu Putih, Tangkoko, Bitung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel menghadapi situasi darurat, bencana, dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR).

    Selain melakukan penyelidikan dan penindakan, Bayuaji juga menekankan transparansi proses hukum. Pada Februari 2026, ia memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara Bio Solar ilegal guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta menepis isu adanya praktik suap maupun upaya pembungkaman media.

    Komitmen terhadap keselamatan di laut juga menjadi salah satu prioritasnya. Tim SAR dan penyelam Ditpolairud Polda Sulutbeberapa kali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan.

    Pada Juli 2026, Bayuaji turut memimpin penanganan dan proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal KM Mina Kencana 18, Pilus Kunangka, yang meninggal dunia saat melaut. Penanganan cepat hingga pemulangan jenazah melalui Dermaga Ditpolairud Bitung mendapat apresiasi dari keluarga korban dan komunitas maritim.

    Selain itu, Ditpolairud juga aktif merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya muara di sejumlah kawasan pesisir Manado dan Bitung. Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir, kepolisian berupaya meminimalkan risiko terjadinya korban jiwa.

    Dalam pengamanan kegiatan internasional, Bayuaji memimpin operasi pengamanan jalur laut saat kunjungan delegasi Uni Eropa ke Sulawesi Utara pada Juli 2026. Pengawasan diperketat di kawasan pelabuhan, jalur pelayaran utama, hingga titik-titik strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban laut tetap kondusif.

    Di bidang penegakan hukum, Ditpolairud Polda Sulut pada masa kepemimpinannya juga melanjutkan penyidikan perkara kebakaran KM Barcelona. Proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan semata, tetapi dituntaskan hingga pelimpahan seluruh tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui berbagai pengalaman strategis, mulai dari Pilot Helikopter VIP enam Kapolri, Kapolres Tanah Datar, Staf Pribadi dua Kabaharkam Polri, hingga keterlibatan dalam berbagai operasi penanganan bencana dan kerusuhan di Indonesia, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas membawa bekal kepemimpinan yang kuat.

    Pengalaman tersebut berpadu dengan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, pelayanan kemanusiaan, serta respons cepat terhadap setiap dinamika keamanan di wilayah perairan Sulawesi Utara.

  • Kapolda Sumsel : Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel : Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen

  • Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Kasus, Kapolda Fokus pada Pencegahan Kejahatan–

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, dan berbasis data. Salah satu perubahan mendasar yang kini ditekankan adalah mengubah ukuran keberhasilan kepolisian, dari semata-mata banyaknya kasus yang berhasil diungkap menjadi kemampuan mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

    Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. saat memimpin Gelar Operasional (Analisa dan Evaluasi Situasi Kamtibmas) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Pagar Alam, Kamis (30 Juli 2026).

    Forum strategis tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta kepala satuan kerja secara langsung maupun virtual untuk mengevaluasi kinerja selama Triwulan II sekaligus menyusun strategi menghadapi tantangan keamanan pada periode berikutnya.

    Kapolda: Mencegah Kejahatan Lebih Mulia daripada Mengungkapnya

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa keberhasilan aparat kepolisian tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap.

    Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat hidup aman karena tindak kriminal berhasil dicegah sejak awal.

    “Mengungkap kejahatan adalah prestasi, namun mencegahnya terjadi adalah kemuliaan sejati. Karena itu seluruh jajaran harus memperkuat fungsi preemtif dan preventif, membangun deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kejahatan,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Pernyataan tersebut menjadi arah baru dalam strategi pengamanan Polda Sumsel yang lebih menitikberatkan pada pencegahan dibanding penindakan semata.

    Pengambilan Keputusan Berbasis Data

    Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pemanfaatan data.

    Analisis terhadap tren kriminalitas, pemetaan wilayah rawan, hingga identifikasi potensi konflik harus menjadi dasar dalam menentukan langkah kepolisian di lapangan.

    Melalui pendekatan berbasis data, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga langkah preventif dapat dilakukan sebelum muncul tindak pidana.

    Strategi tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

    Polda Sumsel Tangani 7.572 Perkara

    Dalam Gelar Operasional tersebut juga dipaparkan capaian penanganan tindak pidana selama Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

    Sepanjang periode tersebut, Polda Sumatera Selatan menangani 7.572 perkara pidana.

    Dari jumlah tersebut, 4.392 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 58 persen.

    Persentase penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada pada angka 37,55 persen.

    Jenis tindak pidana yang masih mendominasi antara lain:

    Pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Penyalahgunaan narkotika.

    Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Pencurian dengan kekerasan (Curas).

    Meski demikian, Kapolda kembali menekankan bahwa angka pengungkapan bukan satu-satunya indikator keberhasilan institusi.

    Karhutla Turun Hingga 60 Persen

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 19,4 Kg Sabu, Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba di Sumatera Selatan

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

    Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta pengungkapan satu perkara oleh Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

    Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

    “Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sandi Nugroho.

    Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Sonny.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nandang.

    Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan bersih dari ancaman narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Lansung Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp30miliar

    Kapolda Sumsel Pimpin Lansung Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp30miliar

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui pemberantasan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pemusnahan barang bukti hasil tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi kejahatan narkotika.

    Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga pengungkapan besar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, serta 6.495,76 gram ganja.

    Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 21 laporan polisi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta pengungkapan satu perkara oleh Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

    Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel dengan cara dicampurkan ke dalam drum berisi cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna menciptakan Indonesia yang aman, sehat, dan produktif.

    “Pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kapolda Sandi Nugroho.

    Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp30 miliar.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Sonny.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Polda Sumsel akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nandang.

    Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan bersih dari ancaman narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.